khawarij, Pengertian dan sebab munculnya
KHAWARIJ
DAN MURJI’AH
(Pengetahuan Benteng Aqidah dari Khawarij dan Murji’ah)
Latar Belakang
Kaum muslimin sejak zaman
khalifah Ali bin Abi Thalib telah mengalami perpecahan. Sebenarnya benih
perpecahan itu muncul ketika khalifah Utsman bin Affan. Nampaknya perpecahan
atau firqah atau sekte tersebut pada mulanya diawali dengan
masalah dalam bidang politik. Perpecahan yang menimbulkan perbedaan
tersebut biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan pengetahuan yang dimiliki dan
juga kecondongan untuk melakukan perbuatan tertentu. Seperti ungkapan A.
Hanafi, “kalau berlainan cakrawala tahu (apa yang dicapai), maka berlainan pula
pendapat dan kepercayaannya”. Jadi pada dasarnya firqah dalam
ilmu kalam itu terbentuk karena hal itu.
Di samping itu, juga
karena Nabi dalam haditsnya telah menetapkan bahwa umat Islam akan terpecah
menjadi berbagai sekte yang berbeda-beda. Hadits Nabi yang mengatakan hal itu
ialah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى
إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى
إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى
ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
Artinya: Dari Abu
Hurairah, Ia berkata: Rasulullah saw bersabda: umat Yahudi telah pecah menjadi
tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, umat Nasrani telah telah pecah
menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan dan umatku akan
pecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.
Nampaknya hadits Nabi
tersebut menjadi realita ketika terjadi perang shiffin. Pada
saat itu muncul golongan yang keluar dari golongan Ali karena Ali telah
menerima tahkim, yang pada akhirnya disebut khawarij. Golongan ini
cukup berpengaruh, karena pada akhirnya dapat membunuh Ali yang sedang menjabat
sebagai khalifah. Berbeda dengan khawarij yang selalu memusuhi Ali maupun
Muawiyah, golongan Murji’ah menyerahkan masalah tersebut kepada Tuhan. Ia tidak
ikut dalam pertikaian politik tersebut. Ia lebih condong kepada pengembangan
aliran teologinya. Karena terdapat perbedaan tersebut, maka penulis akan
membahasnya secara terperinci dalam pembahasan berikut ini, supaya para pembaca
lebih jelas memahami mana aliran yang benar.
Pengertian Khawarij
Kata khawarij merupakan
jama’ dari kharij, yaitu isim yang musytaq dari
lafadz khuruj. Secara bahasa, kata ini berarti keluar, muncul,
timbul atau memberontak. Jadi secara bahasa dapat disimpulkan bahwa Khawarij
adalah setiap orang yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Sedangkan menurut istilah
terdapat berbagai pandangan ulama mengenai hal itu. Menurut al-Syahrastani,
Khawarij adalah sebutan terhadap orang yang memberontak kepada imam yang sah.
Sedangkan menurut sebagian ulama ilmu kalam, Khawarij adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M,
dengan kelompokbughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal
persengketaan khilafah.
Jadi sekte Khawarij
adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali,
karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya
sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Nama khawarij bukanlah
berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri
dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang
menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah. Secara historis
Khawarij adalah Firqah bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,“Bid’ah yang pertama
muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.” Jadi dari pernyataan
tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa Khawarij adalah bid’ah pertama yang
terjadi dalam Islam, karena pemahaman yang sepihak mengenai al-Qur’an.
Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Sebelum membahas mengenai
sejarah kemunculan Khawarij, maka terlebih dahulu akan penulis ulas mengenai
benih-benih Khawarij mulai masa Nabi Muhammad. Sebenarnya awal mula kemunculan
pemikiran khawarij, bermula pada saat masa Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam membagi-bagikan harta rampasan perang di desa
Ji’ronah -pasca perang Hunain- beliau memberikan seratus ekor unta kepada Aqra’
bin Habis dan Uyainah bin Harits. Beliau juga memberikan kepada beberapa orang
dari tokoh quraisy dan pemuka-pemuka arab lebih banyak dari yang diberikan
kepada yang lainnya. Melihat hal ini, seseorang (yang disebut Dzul Khuwaisirah)
dengan mata melotot dan urat lehernya menggelembung berkata: “Demi Allah ini
adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah”. Atau
dalam riwayat lain dia mengatakan kepada Rasulullahshalallahu ‘alaihi
wasallam: “Berbuat adillah, karena sesungguhnya engkau belum berbuat
adil!”. Sungguh, kalimat tersebut bagaikan petir di siang bolong. Pada masa
generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula, ada seorang yang berani
berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak
berbuat adil. Mendengar ucapan ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
dengan wajah yang memerah bersabda: “Siapakah yang akan berbuat adil
jika Allah dan rasul-Nya tidak berbuat adil? Semoga Allah merahmati Musa.
Dia disakiti lebih dari pada ini, namun dia bersabar.” Saat itu
Umar bin Khathab meminta izin untuk membunuhnya, namun Rasulullah melarangnya.
Beliau menghabarkan akan munculnya dari turunan orang ini, yang berupa kaum
reaksioner (khawarij). Maka dari itu, sebenarnya Rasulullah telah mensinyalir
akan munculnya generasi semisal Dzul Khuwaisirah -sang munafiq-. Yaitu suatu
kaum yang tidak pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya
walaupun sebaik Rasulullah .
Dikatakan oleh Rasulullah
bahwa mereka akan keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari
buruannya. Yaitu masuk dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengan
tidak terlihat bekas-bekas darah maupun kotorannya, padahal ia telah melewati
darah dan kotoran hewan buruan tersebut.Dalam riwayat lain disebutkan bahwa
mereka adalah orang-orang yang bagus bacaan al-Qur’annya, namun ia tidak
mengambil faedah dari apa yang mereka baca.“Sesungguhnya sepeninggalku akan ada
dari kaumku, orang yang membaca al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan
mereka. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari
buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali padanya. Mereka adalah
sejelek-jelek makhluk.” Dari riwayat ini, kita mendapatkan ciri-ciri dari kaum
khawarij, yakni mereka dapat membaca al-Qur’an dengan baik dan indah; tapi
tidak memahaminya dengan benar. Atau dapat memahaminya tapi tidak sampai ke
dalam hatinya. Mereka berjalan hanya dengan menuruti hawa nafsu dan emosinya.
Ciri khas mereka lainnya
adalah: “Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan orang-orang kafir”
sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Sesungguhnya akan
keluar dari keturunan orang ini satu kaum; yang membaca al-Qur’an, namun tidak
melewati kerongkongannya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para
penyembah berhala. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak
panah dari buruannya. Jika sekiranya aku menemui mereka, pasti aku bunuh mereka
seperti terbunuhnya kaum ‘Aad.”
Sebagaimana yang telah
mereka lakukan terhadap seorang yang shalih dan keluarganya yaitu Abdullah
–anak dari shahabat Khabbab bin Art. Mereka membantainya, merobek perut
istrinya dan mengeluarkan janinnya. Setelah itu dalam keadaan pedang masih
berlumuran darah, mereka mendatangi kebun kurma milik seorang Yahudi. Pemilik
kebun ketakutan seraya berkata: “Ambillah seluruhnya apa yang kalian mau!”
Pimpinan khawarij itu menjawab dengan arif: “Kami tidak akan mengambilnya
kecuali dengan membayar harganya”. Maka kelompok ini sungguh sangat
membahayakan kaum muslimin, terlepas dari niat mereka dan kesungguhan mereka
dalam beribadah. Mereka menghalalkan darah kaum muslimin dengan kebodohan.
Untuk itu mereka tidak segan-segan melakukan teror, pembunuhan, pembantaian dan
sejenisnya terhadap kaum muslimin sendiri.
Ciri berikutnya adalah:
kebanyakan di antara mereka berusia muda, dan bodoh pemikirannya karena
kurangnya kedewasaan mereka. Mereka hanya mengandalkan semangat dan emosinya,
tanpa dilandasi oleh ilmu dan pertimbangan yang matang. Maka dalam hadits juga
diterangkan halal untuk dibunuh, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat
berikut ini “Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya,
bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling
baik. Keimanan mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari agama
ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui
mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala
pada hari kiamat.
Sedangkan kronologis
kemunculan sekte Khawarij ini resminya setelah terjadi perang shiffin.
Sebagaimana dimaklumi pada zaman pemerintahan Khalifah Ali telah terjadi
pertentangan politik antara golongan yang mendukung Ali dengan golongan yang
mendukung Mu’awiyah dalam masalah jabatan khalifah. Pertempuran pun terjadi di
Shiffin, Mu’awiyah menggunakan argumentasi al-Qur’an surah al-Isra’/17:33
tentang tuntutan atas pembunuhan Utsman. Perang berkecamuk di Shiffin dan
kemenangan membayangi Ali, semangat Mu’awiyah pun melemah. Di tengah-tengah
itu, keluarga terdekat Mu’awiyah mempunyai cara yaitu dengan cara menyarankan
agar Mu’awiyah memerintahkan pasukan perang agar memperlihatkan ke atas
mushaf-mushaf al-Qur’an yang ditusuk dengan tombak sambil berseru mengajak
penduduk Irak kembali kepada al-Qur’an dan isinya.
‘Amr bin al-Ash telah
memperkirakan dengan Mu’awiyah menjalankan petunjuknya tentu penduduk Irak
(pasukan Ali) akan berselisih pendapat dan sebaliknya menambah kesatuan penduduk
Suria(Pasukan Mu’awiyah). Namun sesungguhnya Ali terpaksa menerima tahkim,
meskipun pengikut-pengikutnya menolak pertempuran yang menumpahkan darah demi
persatuan. Termasuk golongan cikal bakal Khawarij tersebut mendukung
diadakannya tahkim. Akhirnya proses tahkim tersebut
diadakan dengan Amr bin Ash sebagai wakil dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa
al-’Asy’ari sebagai wakil Ali.
Namun setelah
adanya tahkim, dan ternyata hasilnya menguntungkan Mu’awiyah dan
merugikan pihak Ali, maka mereka berbalik menyalahkan Ali dan meminta Ali untuk
bertanggung jawab. Kaum Khawarij mulai memberontak dan meninggalkan Ali dengan
alasan bahwa Ali menerima tahkim,padahal kebanyakan kaum Khawarij
tadi memaksakan Ali supaya menerima tahkim. Mereka bukan tidak
mengakui bahwa mereka tadi mendesak Ali supaya menerima tahkim. Tetapi
mereka masih menyalahkan Ali, kata mereka: “Kami telah salah, tetapi mengapa
engkau ikut perkataan Kami, padahal engkau tahu bahwa Kami salah. Sebagai
seorang khalifah, harus mempunyai pandangan yang jauh, melebihi pandangan Kami
dan pendapat yang lebih tepat dari pendapat Kami.” Kemudian mereka
mengumandangkan bahwa “tidak ada hukum selain hukum Allah” dan “barang siapa
yang berhukum kepada selain Allah, maka ia termasuk orang-orang kafir”. Maka
dari itu mereka juga dinamakan Muhakkimah, karena seringnya
kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak
ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada
hakim selain Allah). Dalam hal ini “Tuhan ialah hakim dan pendamai tunggal”
yang kemudian menjadi slogan kaum Khawarij.
Selanjutnya mereka juga
menyebut dirinya dengan sebutan Syurah, yang berasal dari
kata Yasri’(menjual). Maksudnya, mereka adalah orang yang bersedia
mengorbankan diri untuk Allah. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an sebagai
berikut: “Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah”.
Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata
Harura, satu desa yang terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Di tempat inilah,
mereka yang pada waktu itu berjumlah 12 ribu orang, berkumpul setelah
memisahkan diri dari Ali. Di tempat tersebut mereka memilih ‘Abdullah Ibn Wahb
al-Rasidi menjadi imam atau kepala, sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib.
Kemudian mereka digempur oleh Ali sehingga mereka menjadi kucar-kacir.
Sungguhpun telah
mengalami kekalahan, kaum Khawarij menyusun barisan kembali dan meneruskan
perlawanan terhadap kekuasaan Islam resmi, baik di zaman Dinasti Bani Umayah
maupun di zaman dinasti Bani Abbas. Pemegang-pemegang kekuasaan yang ada pada
waktu itu mereka anggap telah menyeleweng dari Islam dan oleh karena itu mesti
ditentang dan dijatuhkan.
Watak dasar kelompok ini, yaitu keras kepala dan dikenal kelompok paling keras memegang teguh prinsipnya. Inilah yang sebenarnya menjadi penyabab utama lahirnya kelompok ini. Khawarij adalah kelompok yang didalamnya dibentuk oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman (a’râbu al-bâdiyah). Mereka cenderung primitive, tradisional dan kebanyakan dari golongan ekonomi rendah, namun keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi dengan sifat sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam memperjuangkan prinsip dasar kelompoknya.
Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut,
maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
- Kata khawarij merupakan
jama’ dari kharij, yaitu isim yang musytaq dari
lafadz khuruj.Secara bahasa, kata ini berarti keluar, muncul,
timbul atau memberontak. Secara istilah Khawarij adalah sekte yang
terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah
bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte
tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut.
- Aliran Khawarij ini muncul karena
ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah
menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar
dari kelompok Ali.
- Aliran Khawarij mempunyai
doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi
semua pihak dan tidak mau diatur.
- Pada akhirnya aliran ini mengalami
perkembangan, yaitu terpecah menjadi sub-sekte yang kecil-kecil, karena
perbedaan pandangan terhadap suatu masalah.
- Nama Murji’ah diambil dari
kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan dan pengharapan. Sedangkan menurut istilah, sekte Murji’ah
adalah sekelompok atau segolongan orang yang menunda keputusan mengenai
masalah-masalah perselisihan sepertikhilafah dan lain
sebagainya, sampai di h
