khawarij, Pengertian dan sebab munculnya



KHAWARIJ DAN MURJI’AH

(Pengetahuan Benteng Aqidah dari Khawarij dan Murji’ah)

Latar Belakang

    Kaum muslimin sejak zaman khalifah Ali bin Abi Thalib telah mengalami perpecahan. Sebenarnya benih perpecahan itu muncul ketika khalifah Utsman bin Affan. Nampaknya perpecahan atau firqah atau sekte tersebut pada mulanya diawali dengan masalah dalam bidang politik.  Perpecahan yang menimbulkan perbedaan tersebut biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan pengetahuan yang dimiliki dan juga kecondongan untuk melakukan perbuatan tertentu. Seperti ungkapan A. Hanafi, “kalau berlainan cakrawala tahu (apa yang dicapai), maka berlainan pula pendapat dan kepercayaannya”. Jadi pada dasarnya firqah dalam ilmu kalam itu terbentuk karena hal itu.

    Di samping itu, juga karena Nabi dalam haditsnya telah menetapkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi berbagai sekte yang berbeda-beda. Hadits Nabi yang mengatakan hal itu ialah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

Artinya: Dari Abu Hurairah, Ia berkata: Rasulullah saw bersabda: umat Yahudi telah pecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, umat Nasrani telah telah pecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan  dan umatku akan pecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.

    Nampaknya hadits Nabi tersebut menjadi realita ketika terjadi perang shiffin. Pada saat itu muncul golongan yang keluar dari golongan Ali karena Ali telah menerima tahkim, yang pada akhirnya disebut khawarij. Golongan ini cukup berpengaruh, karena pada akhirnya dapat membunuh Ali yang sedang menjabat sebagai khalifah. Berbeda dengan khawarij yang selalu memusuhi Ali maupun Muawiyah, golongan Murji’ah menyerahkan masalah tersebut kepada Tuhan. Ia tidak ikut dalam pertikaian politik tersebut. Ia lebih condong kepada pengembangan aliran teologinya.  Karena terdapat perbedaan tersebut, maka penulis akan membahasnya secara terperinci dalam pembahasan berikut ini, supaya para pembaca lebih jelas memahami mana aliran yang benar.

 

Pengertian Khawarij

    Kata khawarij merupakan jama’ dari kharij, yaitu isim yang musytaq dari lafadz khuruj. Secara bahasa, kata ini berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Jadi secara bahasa dapat disimpulkan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.

    Sedangkan menurut istilah terdapat berbagai pandangan ulama mengenai hal itu. Menurut al-Syahrastani, Khawarij adalah sebutan terhadap orang yang memberontak kepada imam yang sah. Sedangkan menurut sebagian ulama ilmu kalam, Khawarij adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompokbughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.

    Jadi sekte Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah. Secara historis Khawarij adalah Firqah bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.” Jadi dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa Khawarij adalah bid’ah pertama yang terjadi dalam Islam, karena pemahaman yang sepihak mengenai al-Qur’an.


Latar Belakang Kemunculan Khawarij

    Sebelum membahas mengenai sejarah kemunculan Khawarij, maka terlebih dahulu akan penulis ulas mengenai benih-benih Khawarij mulai masa Nabi Muhammad. Sebenarnya awal mula kemunculan pemikiran khawarij, bermula pada saat masa Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membagi-bagikan harta rampasan perang di desa Ji’ronah -pasca perang Hunain- beliau memberikan seratus ekor unta kepada Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Harits. Beliau juga memberikan kepada beberapa orang dari tokoh quraisy dan pemuka-pemuka arab lebih banyak dari yang diberikan kepada yang lainnya. Melihat hal ini, seseorang (yang disebut Dzul Khuwaisirah) dengan mata melotot dan urat lehernya menggelembung berkata: “Demi Allah ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah”. Atau dalam riwayat lain dia mengatakan kepada Rasulullahshalallahu ‘alaihi wasallam: “Berbuat adillah, karena sesungguhnya engkau belum berbuat adil!”. Sungguh, kalimat tersebut bagaikan petir di siang bolong. Pada masa generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula, ada seorang yang berani berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak berbuat adil. Mendengar ucapan ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan wajah yang memerah bersabda: “Siapakah yang akan berbuat adil jika Allah dan rasul-Nya tidak berbuat adil? Semoga Allah merahmati Musa. Dia disakiti lebih dari pada ini, namun dia bersabar.”  Saat itu Umar bin Khathab meminta izin untuk membunuhnya, namun Rasulullah melarangnya. Beliau menghabarkan akan munculnya dari turunan orang ini, yang berupa kaum reaksioner (khawarij). Maka dari itu, sebenarnya Rasulullah telah mensinyalir akan munculnya generasi semisal Dzul Khuwaisirah -sang munafiq-. Yaitu suatu kaum yang tidak pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya walaupun sebaik Rasulullah .

    Dikatakan oleh Rasulullah bahwa mereka akan keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Yaitu masuk dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengan tidak terlihat bekas-bekas darah maupun kotorannya, padahal ia telah melewati darah dan kotoran hewan buruan tersebut.Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang bagus bacaan al-Qur’annya, namun ia tidak mengambil faedah dari apa yang mereka baca.“Sesungguhnya sepeninggalku akan ada dari kaumku, orang yang membaca al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali padanya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk.” Dari riwayat ini, kita mendapatkan ciri-ciri dari kaum khawarij, yakni mereka dapat membaca al-Qur’an dengan baik dan indah; tapi tidak memahaminya dengan benar. Atau dapat memahaminya tapi tidak sampai ke dalam hatinya. Mereka berjalan hanya dengan menuruti hawa nafsu dan emosinya.

    Ciri khas mereka lainnya adalah: “Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan orang-orang kafir” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini satu kaum; yang membaca al-Qur’an, namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Jika sekiranya aku menemui mereka, pasti aku bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum ‘Aad.”

    Sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap seorang yang shalih dan keluarganya yaitu Abdullah –anak dari shahabat Khabbab bin Art. Mereka membantainya, merobek perut istrinya dan mengeluarkan janinnya. Setelah itu dalam keadaan pedang masih berlumuran darah, mereka mendatangi kebun kurma milik seorang Yahudi. Pemilik kebun ketakutan seraya berkata: “Ambillah seluruhnya apa yang kalian mau!” Pimpinan khawarij itu menjawab dengan arif: “Kami tidak akan mengambilnya kecuali dengan membayar harganya”. Maka kelompok ini sungguh sangat membahayakan kaum muslimin, terlepas dari niat mereka dan kesungguhan mereka dalam beribadah. Mereka menghalalkan darah kaum muslimin dengan kebodohan. Untuk itu mereka tidak segan-segan melakukan teror, pembunuhan, pembantaian dan sejenisnya terhadap kaum muslimin sendiri.

    Ciri berikutnya adalah: kebanyakan di antara mereka berusia muda, dan bodoh pemikirannya karena kurangnya kedewasaan mereka. Mereka hanya mengandalkan semangat dan emosinya, tanpa dilandasi oleh ilmu dan pertimbangan yang matang. Maka dalam hadits juga diterangkan halal untuk dibunuh, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat berikut ini “Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya, bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.

    Sedangkan kronologis kemunculan sekte Khawarij ini resminya setelah terjadi perang shiffin. Sebagaimana dimaklumi pada zaman pemerintahan Khalifah Ali telah terjadi pertentangan politik antara golongan yang mendukung Ali dengan golongan yang mendukung Mu’awiyah dalam masalah jabatan khalifah. Pertempuran pun terjadi di Shiffin, Mu’awiyah menggunakan argumentasi al-Qur’an surah al-Isra’/17:33 tentang tuntutan atas pembunuhan Utsman. Perang berkecamuk di Shiffin dan kemenangan membayangi Ali, semangat Mu’awiyah pun melemah. Di tengah-tengah itu, keluarga terdekat Mu’awiyah mempunyai cara yaitu dengan cara menyarankan agar Mu’awiyah memerintahkan pasukan perang agar memperlihatkan ke atas mushaf-mushaf al-Qur’an yang ditusuk dengan tombak sambil berseru mengajak penduduk Irak kembali kepada al-Qur’an dan isinya.

    ‘Amr bin al-Ash telah memperkirakan dengan Mu’awiyah menjalankan petunjuknya tentu penduduk Irak (pasukan Ali) akan berselisih pendapat dan sebaliknya menambah kesatuan penduduk Suria(Pasukan Mu’awiyah). Namun sesungguhnya Ali terpaksa menerima tahkim, meskipun pengikut-pengikutnya menolak pertempuran yang menumpahkan darah demi persatuan. Termasuk golongan cikal bakal Khawarij tersebut mendukung diadakannya tahkim. Akhirnya proses tahkim tersebut diadakan dengan Amr bin Ash sebagai wakil dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al-’Asy’ari sebagai wakil Ali.

    Namun setelah adanya tahkim, dan ternyata hasilnya menguntungkan Mu’awiyah dan merugikan pihak Ali, maka mereka berbalik menyalahkan Ali dan meminta Ali untuk bertanggung jawab. Kaum Khawarij mulai memberontak dan meninggalkan Ali dengan alasan bahwa Ali menerima tahkim,padahal kebanyakan kaum Khawarij tadi memaksakan Ali supaya menerima tahkim. Mereka bukan tidak mengakui bahwa mereka tadi mendesak Ali supaya menerima tahkim. Tetapi mereka masih menyalahkan Ali, kata mereka: “Kami telah salah, tetapi mengapa engkau ikut perkataan Kami, padahal engkau tahu bahwa Kami salah. Sebagai seorang khalifah, harus mempunyai pandangan yang jauh, melebihi pandangan Kami dan pendapat yang lebih tepat dari pendapat Kami.” Kemudian mereka mengumandangkan bahwa “tidak ada hukum selain hukum Allah” dan “barang siapa yang berhukum kepada selain Allah, maka ia termasuk orang-orang kafir”. Maka dari itu mereka juga dinamakan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada hakim selain Allah). Dalam hal ini “Tuhan ialah hakim dan pendamai tunggal” yang kemudian menjadi slogan kaum Khawarij.

    Selanjutnya mereka juga menyebut dirinya dengan sebutan Syurah, yang berasal dari kata Yasri’(menjual). Maksudnya, mereka adalah orang yang bersedia mengorbankan diri untuk Allah. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an sebagai berikut: “Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah”. Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata Harura, satu desa yang terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Di tempat inilah, mereka yang pada waktu itu berjumlah 12 ribu orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali. Di tempat tersebut mereka memilih ‘Abdullah Ibn Wahb al-Rasidi menjadi imam atau kepala, sebagai ganti dari Ali bin Abi Thalib. Kemudian mereka digempur oleh Ali sehingga mereka menjadi kucar-kacir.

    Sungguhpun telah mengalami kekalahan, kaum Khawarij menyusun barisan kembali dan meneruskan perlawanan terhadap kekuasaan Islam resmi, baik di zaman Dinasti Bani Umayah maupun di zaman dinasti Bani Abbas. Pemegang-pemegang kekuasaan yang ada pada waktu itu mereka anggap telah menyeleweng dari Islam dan oleh karena itu mesti ditentang dan dijatuhkan.

    Watak dasar kelompok ini, yaitu keras kepala dan dikenal kelompok paling keras memegang teguh prinsipnya. Inilah yang sebenarnya menjadi penyabab utama lahirnya kelompok ini. Khawarij adalah kelompok yang didalamnya dibentuk oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman (a’râbu al-bâdiyah). Mereka cenderung primitive, tradisional dan kebanyakan dari golongan ekonomi rendah, namun keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi dengan sifat sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam memperjuangkan prinsip dasar kelompoknya.

 

Kesimpulan

Dari pembahasan tersebut, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Kata khawarij merupakan jama’ dari kharij, yaitu isim yang musytaq dari lafadz khuruj.Secara bahasa, kata ini berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Secara istilah Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut.
  2. Aliran Khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali.
  3. Aliran Khawarij mempunyai doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur.
  4. Pada akhirnya aliran ini mengalami perkembangan, yaitu terpecah menjadi sub-sekte yang kecil-kecil, karena perbedaan pandangan terhadap suatu masalah.
  5. Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan. Sedangkan menurut istilah, sekte Murji’ah adalah sekelompok atau segolongan orang yang menunda keputusan mengenai masalah-masalah perselisihan sepertikhilafah dan lain sebagainya, sampai di h


Next Post
No Comment
Add Comment
comment url