Sekte-sekte khawarij

SEKTE-SEKTE KHAWARIJ

       Sekte adalah sebuah kelompok yang memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar, biasanya karena ada pertikaian. Munculnya banyak cabang dan sekte khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang akidah yang mereka anut. Seperti siapa yang disebut kafir dan keluar dari islam? Siapa yang disebut mukmin dan tetap dalam islam?

       Menurut al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte ,[4] dan menurut al-Baghdadi dua puluh subsekte.[5]Al-Asyarie menyebut subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi.[6]Tetapi, dalam sekte khawarij ini, yang dikenal hanya ada tiga sekte.

Berikut tiga sekte dalam khawarij:

1.      Al-Muhakkimah

       Al-Muhakkimah adalah golongan khawarij pertama yang terdiri dari pengikut Ali. Merekalah yang berpendapat Ali,Muawiyah , kedua pengantara  Amr Ibn al-Ash dan Abu Musa al-Asyarie serta semua orang yang menyetujui tahkim sebagai  orang-orang yang bersalah dan menjadi kafir. Demikian pula orang-orang yang berbuat zinah menurut mereka adalah dosa besar kafir dan keluar dari Islam sebab-sebab yang sah adalah dosa besar,  keluar dari Islam dan menjadi kafir. Demikian pula dengan dosa-dosa besar lainnya dapat mengakibatkan dapat keluar dari Islam dan kafir.

2.      Al-Azariqah

       Al-Azariqah adalahgolongan khawarij yang kedua. Bagian dari golongan khawarij yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat.Daerah kekuasaannya terletak di perbatasan Irak dan Iran nama Azariqah  dinisabkanpada tokohnya yang bernama Navy Ibnu Al Azhar . Sekte Al azariqah ini sikapnya lebih radikal dari Al muhakkimah. Kafir menjadi kedudukannya lebih tinggi daripada kufur. Keradikalan subsekte ini antara lain terlihat pada pendapat-pendapatnya seperti boleh membunuh anak kecil yang berbeda aliran dengan mereka di dalam neraka beserta orangtuanya orang-orang yang melakukan dosa besar dan dosa kecil secara kontinu dapat menjadi kafir. Orang yang melakukan dosa besar disebut kafir millah,keluar dari Islam secara total,dan kekal dalam neraka beserta orang-orang kafir.[7]

3.      Al-Najdat

Al-Najdat adalah golongan khawarij yang ketiga. Nama golongan ini diambil dari nama pemimpinnya yang bernamaNajdah Ibn Amir al-Hanafi dari Yamanah. Berlainan dengan al-Azariqah, Najdat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan dapat menjadi kafir serta kekal di dalam neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian masuk surga.

Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang diwajiibkan bagi setiap orang islam ialah mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui haram membunuh orang Islam, dan percaya kepada seluruh apa yang diwahyukan Aallah kepada Rasul-Nya. Orang yang tidak mengetahui semua ini tidak diampuni dosanya. Dalam hal selain selain yang disebutkan diatas, orang Islam tidak diwajibkan mengetahuinya. Sedangkan jika seseorang muslim mengerjakan sesuatu yang haram dengan tidak mengetahui bahwa itu haram, ia dapat dimaafkan.


KESIMPULAN

       Berdasarkan uraian  uraian yang telah dipaparkan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi  setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan, yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah  pada perang siffin

2. Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan.

3. Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url