Sekte-sekte khawarij
SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
Sekte adalah sebuah kelompok
yang memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar, biasanya karena ada
pertikaian. Munculnya banyak cabang dan sekte khawarij ini diakibatkan
banyaknya perbedaan dalam bidang akidah yang mereka anut. Seperti siapa yang
disebut kafir dan keluar dari islam? Siapa yang disebut mukmin dan tetap dalam
islam?
Menurut al-Syahrastani,
mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte ,[4] dan menurut
al-Baghdadi dua puluh subsekte.[5]Al-Asyarie menyebut subsekte yang jumlahnya
lebih besar lagi.[6]Tetapi, dalam sekte khawarij ini, yang dikenal hanya ada
tiga sekte.
Berikut tiga sekte dalam khawarij:
1. Al-Muhakkimah
Al-Muhakkimah adalah
golongan khawarij pertama yang terdiri dari pengikut Ali. Merekalah yang
berpendapat Ali,Muawiyah , kedua pengantara Amr Ibn al-Ash dan Abu Musa
al-Asyarie serta semua orang yang menyetujui tahkim
sebagai orang-orang yang bersalah dan menjadi kafir. Demikian pula
orang-orang yang berbuat zinah menurut mereka adalah dosa besar kafir dan
keluar dari Islam sebab-sebab yang sah adalah dosa besar, keluar
dari Islam dan menjadi kafir. Demikian pula dengan dosa-dosa besar lainnya
dapat mengakibatkan dapat keluar dari Islam dan kafir.
2. Al-Azariqah
Al-Azariqah adalahgolongan
khawarij yang kedua. Bagian dari golongan khawarij yang dapat menyusun
barisan baru yang besar dan kuat.Daerah kekuasaannya terletak di perbatasan
Irak dan Iran nama Azariqah dinisabkanpada tokohnya yang bernama Navy
Ibnu Al Azhar . Sekte Al azariqah ini sikapnya lebih radikal dari Al
muhakkimah. Kafir menjadi kedudukannya lebih tinggi
daripada kufur. Keradikalan subsekte ini antara lain terlihat pada
pendapat-pendapatnya seperti boleh membunuh anak kecil yang berbeda aliran
dengan mereka di dalam neraka beserta orangtuanya orang-orang yang melakukan
dosa besar dan dosa kecil secara kontinu dapat menjadi kafir. Orang yang
melakukan dosa besar disebut kafir millah,keluar dari Islam secara
total,dan kekal dalam neraka beserta orang-orang kafir.[7]
3. Al-Najdat
Al-Najdat adalah golongan khawarij yang
ketiga. Nama golongan ini diambil dari nama pemimpinnya yang bernamaNajdah Ibn
Amir al-Hanafi dari Yamanah. Berlainan dengan al-Azariqah, Najdat berpendapat
bahwa orang yang berdosa besar dan dapat menjadi kafir serta kekal di dalam
neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan
pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa,
tetapi bukan dalam neraka dan kemudian masuk surga.
Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang
diwajiibkan bagi setiap orang islam ialah mengetahui Allah dan Rasul-Nya,
mengetahui haram membunuh orang Islam, dan percaya kepada seluruh apa yang
diwahyukan Aallah kepada Rasul-Nya. Orang yang tidak mengetahui semua ini tidak
diampuni dosanya. Dalam hal selain selain yang disebutkan diatas, orang Islam tidak diwajibkan
mengetahuinya. Sedangkan jika seseorang muslim mengerjakan sesuatu yang haram
dengan tidak mengetahui bahwa itu haram, ia dapat dimaafkan.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian
uraian yang telah dipaparkan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai
berikut :
1. Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang
terjadi setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan, yaitu terjadi
perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah pada
perang siffin
2. Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada
perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang
memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin
yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti tentang
khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah
