STATUS MUKMIN DAN KAFIR DALAM PANDANGAN BERBAGAI FIRQAH
Ada perbedaan antara berbagai firqah
tentang status mukmin dan kafir. Menurut Ahlussunnah, seseorang disebut mukmin
jika ia beriman kepada keenam rukun iman. Keimanan tersebut tidak hilang
meskipun dia melakukan dosa besar. Mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum
bertaubat statusnya tetap menjadi mukmin, tetapi mukmin yang berdosa. Kelak dia
akan dimasukkan ke dalam neraka, setelah hukumannya sesuai dengan dosa yang
telah dilakukannya, ia bisa masuk ke surga.
- Golongan Khawarij
Golongan Khawarij berpendapat bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam atau tegasnya murtad sehingga ia wajib dibunuh.
- Golongan Murji’ah
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang telah dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuninya atau tidak mengampuninya.
- Golongan Muktazilah
Golongan Muktazilah tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi juga bukan mukmin. Orang yang serupa ini menurut mereka mengambil posisi di antara kedua posisi mukmin dan kafir yang di dalam bahasa Arabnya dikenal dengan posisi manzilah bainal manzilatain (posisi di antara dua posisi).
- Golongan Muktazilah & Golongan Asy’ariyah
Golongan Muktazilah berbeda pendapat dengan golongan Asy’ariyah. Menurut Mu’tazilah, mukmin yang berdosa dan mati sebelum bertaubat dikategorikan sebagai orang yang fasik. Tempatnya kelak tidak di surga dan tidak pula di neraka, melainkan di satu tempat di antara surga dan neraka atau yang biasa disebut dengan manzilah bainal manzilatain.
KUTIPAN
Menurut paham Ahlussunnah Waljama’ah , seseorang disebut mukmin jika ia beriman kepada keenam rukun iman. Keimanan tersebut tidak hilang meskipun dia melakukan dosa besar.
