Perkembangan Aliran Murji’ah

 

    Selanjutnya aliran Murji’ah juga mengalami perkembangan, yaitu dengan terbagi menjadi sub-sekte yang kecil-kecil. Hal itu dikarenakan perbedaan pendapat yang bersifat internal tentang permasalahan-permasalahan yang muncul. Menurut Harun Nasution, aliran Murji’ah ini dibagi menjadi 2 golongan, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.

    Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Dalam golongan Murji’ah moderat ini termasuk al-Hasan Ibn Muhammad ibn Ali, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Jadi menurut golongan ini orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan masih ada kemungkinan untuk mendapatkan ampunan dari Allah yang akhirnya bisa masuk surga. Dalam hubungan ini Abu Hanifah memberikan definisi iman sebagai berikut: iman adalah pengetahuan dan pengakuan adanya Tuhan, Rasul-rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang, tidak ada perbedaan manusia dalam hal iman.

    Golongan ekstrim, yang dimaksud adalah al-Jahmiah, pengikut Jahm Ibn Safwan. Menurut golongan ini orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. Jadi  menurut golongan ini, iman bukan dalam hati dan diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan, akan tetapi cukup dalam hati seperti halnya niat.

    Termasuk golongan ekstrim yaitu, Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Al-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukanlah ibadah. Ibadah adalah iman kepadaNya dalam arti mengetahui Tuhan. Yunusiyah dan Ubaidiyah berpendapat bahwa maksiat tidaklah merusak iman seseorang. Hasaniyah berpendapat bahwa orang yang mengetahui perintah dan larangan Tuhan dan tidak menepatinya, maka ia tetap iman.

    Sementara itu, Abu al-Hasan al-Asy’ari mengklasifikasi su-sekte aliran Murjiah, ketika membicarakan mengenai iman, yaitu:

  1. Jahamiyah aliran ini adalah pengikut Jahm bin Safwan
  2. Para pengikut Abu Hasan al-Shalihi.
  3. Pengikut Yunus al-Samiri. Mereka berpendapat, bahwa iman itu adalah pengenalan terhadap Allah, patuh atasNya, tidak bersikap sombong kepada-Nya dan mencintai-Nya.
  4. Syamriyyah, mereka beranggapan bahwa iman itu adalah pengenalan terhadap Allah, patuh atasNya, mencintai-Nya sepenuh hati dan menyatakan ikrar bahwa Dia itu Esa tanpa sesuatupun yang menyerupainya.
  5. Tsaubaniyah, para pengikut Abu Tsauban. Mereka beranggapan bahwa iman itu menyatakan ikrar kepada Allah, rasul-Nya, terhadap apapun yang wajib secara akal untuk diperbuat dan terhadap apapun yang boleh secara akal untuk tidak diperbuat.
  6. Najariyah, pengikut Husein ibn Muhammad al-Najar. Mereka beranggapan bahwa iman itu pengenalan kepada Allah, rasul-Nya, segenap kewajiban dari-Nya, patuh atas semua yang diwajibkan-Nya dan menyatakan ikrar secara lisan.
  7. Ghailaniyah, pengikut Ghailan. Mereka beranggapan bahwa iman itu pengenalan terhadap Allah berdasarkan akal dan dalil-dalilnya, mencintai-Nya, mematuhi-Nya dan menyatakan ikrar kepada rasul-Nya dan atas segenap yang didatangkan Allah.
  8. Para pengikut Muhammad ibn Syabib. Mereka beranggapan bahwa iman itu menyatakan ikrar kepada Allah, mengenal bahwa Dia adalah Esa tanpa sesuatupun yang menyerupai-Nya, menyatakan ikrar dan mengenal para Nabi ataupun rasul-Nya.
  9. Hanafiyah, para pengikut Abu Hanifah. Mereka beranggapan bahwa iman itu mengenal dan menyatakan ikrar kepada Allah, rasul-Nya dan apapun yang didatangkan Allah secara total dan bukan secara bagian per-bagian.
  10. Tumaniyah, para pengikut Abu al-Mu’adz al-Tumani. Mereka beranggapan bahwa iman itu merupakan hal yang menghindarkan seseorang dari kekufuran, yang penamaan tersebut diberikan untuk beberapa hal. Orang yang melakukan dosa besar dan kecil tidak dikatakan bagi pelakunya muslim atau fasiq, namun dikatakan kepadanya fasaqa atau ‘asha. Orang yang sujud kepada matahari, bulan atau berhala tidak kufur dalam dirinya, namun itu semua adalah tanda-tanda kekufuran. Iman adalah membenarkan dalam hati dan mengucapkan dalam lisan secara bersama-sama.
  11. Marisiyyah, para pengikut Bisr al-Marisi. Mereka beranggapan bahwa iman itu pembenaran. Jadi tanpa pembenaran maka tidak ada iman dalam diri seseorang tersebut.
  12. Karamiyyah, para pengikut Muhammad ibn Karam. Mereka beranggapan bahwa iman itu menyatakan ikrar dan pembenaran secara lisan, bukan sepenuh hati, sehingga mereka pun mengingkari kalau pengenalan dengan hati atau pembenaran yang bukan dengan lisan itu disebut sebagai iman.


Sedangkan dalam hal dosa besar atau kecil, anggapan para pengikut Murji’ah ini terbagi menjadi dua:

  1. Kelompok pertama beranggapan: setiap perbuatan maksiat itu merupakan dosa besar.
  2. Kelompok kedua beranggapan: perbuatan maksiat itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu perbuatan maksiat yang termasuk dosa besar dan perbuatan maksiat yang termasuk dosa kecil.

Masih banyak pemikiran-pemikiran Murji’ah yang terbagi dalam beberapa sub-sekte, ketika membicarakan masalah mengenai teologi dan politik.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url