Pengertian kurikulum


Pengertian kurikulum

    Pada mulanya istilah kurikulum dijumpai dalam dunia statistik, pada zaman Yunani kuno yang berasal dari curir yang artinya pelari dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan curriculum mempunyai arti “jarak” yang harus ditempuh oleh seorang pelari. 

    Perkembangan selanjutnya istilah  kurikulum   pendidikan dalam dunia pendidikan dan pengajaran, sebagaimana termuat dalam Webster Dictionare tahun 1955 kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran disekolah atau diakademi yang harus di tempuh oleh siswa untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah.

    Kurikulum secara bahasa sehari-hari dapat di artikan sebagai pedoman rancangan yang sistematis suatu proses pembelajaran untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.

    Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan.

    Sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikulum yang formal juga kegiatan kurikulum  yang tak formal.


Kurikulum formal meliputi :

  1. tujuan pembelajaran, umum dan spesifik
  2. bahan pelajaran yang tersusun sistematis
  3. strategi belajar mengajar serta kegiatan-kegiatannya
  4. sistem evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai


Kurikulum tak formal meliputi :

Terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis, yang termasuk kurikulum tak formal ini antara lain petunjuk sandiwara, pertandingan antar kelas atau antar sekolah, perkumpulan berbagai hobi , pramuka dan lain-lain.


    Kurikulum itu merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan diprogramkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu lalu, sekarang maupun yang akan datang. Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistematik, artinya direncanakan dengan memerhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum  dapat diartikan juga sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat. Di samping itu banyak timbul pendapat-pendapat baru tentang hakikat perkembangan anak, yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum.


Beberapa definisi kurikulum dari beberapa para ahli: 

  1. Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, di halaman maupun di luar sekolah”.
  2. Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah”.
  3. Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
  4. Menurut Hilda Taba, ”Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu”. 
  5. Menurut Murray Print “Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu diterapkan”.
  6. Menurut David Praff, “Kurikulum adalah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
  7. Menurut Nengky and Evars, “kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan dan dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan  siswa yang paling baik”.
  8. Menurut Othanel Smith, W.O. Stanleydan J. Harlan Shores, “kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda agar mereka dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
  9. Menurut Alice Miel, “kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap. Kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak disekolah, serta bukan hanya pengetahuan kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, apresiasi, cita-cita, serta norma-norma, melainkan juga kepribadian guru.
  10. Menurut Menurut Edwar A. krug (1960), menyebutkan bahwa “kurikulum adalah usaha-usaha yang mengarah pada tujuan pendidikan atau tujuan sekolah.
  11. Menurut  J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku Secondary School Improvement, “kurikulum termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tak mungkin diadakan perbaikan kalau tidak diperhatikan ketiga-tiganya.


    Definisi kurikulum dalam Undang-undang sistem pendidikan Nasional tahun 1989 Bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar.

    Definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

    Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

  • Peningkatan iman dan takwa;
  • Peningkatan akhlak mulia;
  • Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  • Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  • Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  • Tuntutan dunia kerja;
  • Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • Agama;
  • Dinamika perkembangan global;
  • Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.


    Dengan demikian, kurikulum merupakan salah satu faktor dalam proses pendidikan yang berperan seperti perangkat lunak dari proses tersebut. Kurikulum mempunyai peranan sentral karena menjadi arah atau titik pusat dari proses pendidikan.

    Jadi dapat di simpulkan bahwa Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url