Doktrin-Doktrin Pokok Khawarij

    Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Baduwi. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan pada sikap-sikap kebaduwian mereka. Mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tak gentar mati. Ajaran Islam mereka pahami apa adanya dan apa yang ada dalam al-Qur’an dan hadits mereka pahami sesuai dengan lafadhnya.


    Khawarij memiliki pemikiran dan sikap yag ekstrem, keras, radikal dan cederung kejam. Misalnya mereka menilai ‘Ali ibn Abi Thalib salah karena menyetujui dan kesalahan itu membuat ‘Ali menjadi kafir. Mereka memaksa ‘Ali mengakui kesalahan dan kekufurannya untuk kemudian bertaubat. Begitu ‘Ali menolak pandangan mereka walaupun dengan mengemukakan argumentasi, mereka menyatakkan keluar dari pasukan ‘Ali dan kemudian melakukan pemberontakan dan kekejaman-kekejaman. Yang menjadi sasaran pengkafiran tidak hanya ‘Ali bi Abi Thalib sendiri, tapi juga Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, ‘Amru ibn ‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang mendukung mereka. Dalam perkembangan selanjutnya mereka perdebatkan apakah ‘Ali hanya kafir atau musyrik.


    Untuk mendukung pandangan mereka baik dalam aspek politik maupun teologi, mereka menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya; kelompok al-Azariqah, tidak hanya menyatakan Ali kafir, tapi juga mengatakan ayat; Wa min an-nâsi man yu’jibuka qauluhu fi al-hayâh ad-dunya wa yusyhidullah ‘ala mâ fi qalbihi wa huwa aladdu al-khshâm diturunkan Allah mengenai Ali, sedangkan tentang ‘Abdurrahman ibn Muljam yang membunuh ‘Ali Allah menurunkan ayat wa minannâsi man yasyri nafsahu ibtighâa mardhâtillah. Ayat tersebut mereka gunakan untuk melegitimasi pembunuhan Ali oleh Abdurrahman ibn Muljam. Mereka gampang sekali menggunakan ayat-ayat al-Qur’an untuk menguatkan pendapat-pendapat mereka. Karena sebagaimana dikatakan di atas, bahwa mereka hanya memahami al-Qur’an secara tekstual saja, dan meninggalkan kontekstual.


    Dalam hal doktrin, Khawarij dapat dikatakan terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur. 

Adapun doktrin-doktrin Khawarij adalah berikut ini:

    1. Khalifah atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
    2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian, setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
    3. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kedzaliman.
    4. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman dianggap telah menyeleweng.
    5. Khalifah Ali sebenarnya sah, tetapi setelah tahkim dianggap telah menyeleweng.
    6. Muawiyah, Amr bin al-’Ash serta Abu Musa al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
    7. Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
    8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
    9. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam negara musuh, sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam negara Islam.
    10. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
    11. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
    12. Amar ma’ruf nahi munkar
    13. Memalingkan ayat-ayat al-Qur’an yang tampak mutasyabihat.
    14. Qur’an adalah makhluk
    15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.


    Apabila dianalisis secara mendalam, maka garis besar doktrin yang dikeluarkan oleh Khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori, yaitu: politik, teologi, dan sosial. Dari item 1 sampai 6 merupakan doktrin dalam bidang politik, karena membicarakan seputar khilafah. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa Khawarij adalah partai politik atau sekte politik yang mengembangkan sayapnya dalam bidang teologi.

    Sementara itu, doktrin 7 sampai 11 merupakan doktrin dalam bidang teologi. Hal itu dilakukan untuk memperkokoh jati diri Khawarij sebagai aliran dalam bidang ilmu kalam. Sedangkan item 12 sampai 15 merupakan doktrin dalam bidang teologi sosial. Doktrin ini walaupun sedikit radikal, namun juga menunjukkan kesalehan kaum Khawarij. Walaupun doktrin ini dinilai oleh sebagian pengamat hampir mirip dengan doktrin Mu’tazilah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url